BanyakBaca.id – Berbagi amplop berisi uang saat Hari Raya Idulfitri atau Lebaran telah menjadi bagian yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Praktik ini bukan sekadar kebiasaan memberi hadiah, melainkan memiliki dimensi historis, religius, dan kultural yang kompleks. Dalam perkembangannya, tradisi ini merupakan hasil perpaduan antara ajaran Islam, praktik sosial masyarakat, serta pengaruh budaya luar yang mengalami proses adaptasi secara berkelanjutan.
Secara historis, akar tradisi berbagi pada hari raya dapat ditelusuri dari praktik kedermawanan dalam peradaban Islam. Pada masa Dinasti Fatimiyah (909–1171 M), para khalifah diketahui membagikan uang, pakaian, dan makanan kepada masyarakat saat perayaan Idulfitri sebagai simbol kemurahan hati dan kepedulian sosial . Tradisi ini kemudian berlanjut pada masa Kesultanan Ottoman, di mana pemberian tersebut lebih difokuskan dalam bentuk uang tunai kepada kerabat dekat dan anak-anak . Hal ini menunjukkan bahwa praktik berbagi dalam bentuk materi saat hari raya telah menjadi bagian dari budaya Islam sejak lama.
Di sisi lain, konsep berbagi juga memiliki akar dalam ajaran keagamaan yang lebih luas, termasuk dalam Islam melalui zakat dan sedekah. Tradisi ini bahkan telah dikenal sejak masa pra-Islam melalui konsep dāna punyā dalam Hindu-Buddha, yang menekankan pentingnya memberi sebagai bentuk kebajikan . Dengan demikian, praktik berbagi saat hari raya merupakan kelanjutan dari nilai-nilai filantropi yang telah lama hidup dalam berbagai peradaban.
Dalam konteks Indonesia, tradisi berbagi amplop Lebaran yang dikenal sebagai “salam tempel” juga dipengaruhi oleh interaksi budaya dengan masyarakat Tionghoa. Tradisi ini memiliki kemiripan dengan pemberian angpao pada perayaan Tahun Baru Imlek, di mana uang diberikan dalam amplop sebagai simbol harapan dan keberuntungan . Proses akulturasi ini memperlihatkan bagaimana budaya lokal mampu menyerap unsur luar tanpa kehilangan identitasnya, melainkan justru memperkaya praktik sosial yang ada.
Perkembangan tradisi ini di Indonesia juga tidak terlepas dari faktor modernisasi, khususnya sejak diperkenalkannya Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal 1950-an. Kebijakan tersebut turut memperkuat budaya berbagi rezeki saat Lebaran, yang kemudian meluas ke ranah keluarga dalam bentuk pemberian uang kepada anak-anak atau kerabat yang lebih muda . Seiring waktu, praktik ini menjadi simbol kasih sayang, penghargaan, sekaligus sarana mempererat hubungan kekeluargaan.
Selain itu, penggunaan uang baru dalam amplop Lebaran juga memiliki makna simbolik. Uang baru dianggap merepresentasikan kesucian dan awal yang baru, sejalan dengan makna Idulfitri sebagai momentum kembali ke keadaan fitrah . Dengan demikian, tradisi ini tidak hanya bersifat material, tetapi juga sarat dengan nilai filosofis dan spiritual.
Secara keseluruhan, tradisi berbagi amplop Lebaran merupakan hasil akulturasi panjang antara nilai religius, praktik sosial, dan pengaruh budaya global. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan kebiasaan memberi, tetapi juga merepresentasikan solidaritas sosial, kasih sayang, serta harapan akan keberkahan di hari yang suci. Dalam konteks masyarakat modern, meskipun bentuknya dapat berubah, esensi dari tradisi ini tetap bertahan sebagai simbol kebersamaan dan kepedulian antar individu.
Penulis: Monica Syafitri


