Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, membuka secara langsung dalam malam pembukaan Rapat Koordinasi Pasar Kerja menyampaikan begitu pentingnya PASKER ID (Pusat Pasar Kerja Indonesia) yang baru saja berusia 2 (dua) tahun. Sebagai langkah besar dalam rangka mendukung Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisai Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dalam awal sambutannya Menaker menyampaikan apresiasi kepada KADIN sebagai mitra strategis Pemerintah untuk bersama mengembangkan Pusat Pasar Kerja sebagai implementasi penguatan Vokasi. Turut hadir Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji.
Sekretaris Jendral Anwar Sanusi dalam laporannya menyampaikan bahwa Pusat Pasar Kerja terbentuk sebagai perwujudan sembilan lompatan Menaker, utamanya link and match. Link and Match menghubungkan pencari kerja (supply) dengan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan minat dengan pemberi kerja (demand) mendapatkan kandidat pekerja yang sesuai dengan kebutuhan.
Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai unit teknis yang memiliki fungsi dan tugas memberikan pelayanan pasar kerja kepada pencari kerja, pemberi kerja, dan Stakeholder terkait, yang sedang menyelengarakan kegiatan “Rapat Koordinasi Penguatan Ekosistem Layanan Pasar Kerja Indonesia”.
Komitmen Bersama ini dilakukan untuk menciptakan sistem informasi pasar kerja yang tepat guna, tepat sasaran dan inklusif.
Menaker dalam arahannya mengatakan, Pusat Pasar Kerja didirikan sebagai jawaban dari permasalahan link and match dan ekosistem digital ketenagakerjaan yang merupakan keharusan dalam menghadapi era revolusi digital 4.0.
“Pusat Pasar Kerja harus mampu mengintegrasikan proses pelatihan, sertifikasi dan penempatan, penyediaan informasi pasar kerja serta memberikan layanan kepada pencari kerja dan pemberi kerja dan start up (perusahaan rintisan) yang tumbuh di era digital saat ini,”
Adanya layanan job matching Pusat Pasar Kerja dapat menjadi jawaban segala permasalahan para pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya serta ketidakcocokan latar belakang pendidikan dengan jenis pekerjaannya.
Ke depannya, Menaker menginginkan Pusat Pasar Kerja dapat menjadi hub sekaligus etalase terdepan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengatasi segala permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.